Quantcast
Channel: WIRO NyöbaMôtö
Viewing all articles
Browse latest Browse all 1624

Jalan Banyak Berlubang Salah Siapa? Hujan?

$
0
0

Motor terjungkal karena jalan tak terlihat

Motor terjungkal karena jalan tak terlihat


BroSis…
Hujan musim ini memang curahnya sangat tinggi. Di Indonesia bahkan di semua negara di dunia juga mengalaminya. Bahkan pada kasus di Indonesia, curah hujan yang tinggi ini sering kali menjadi awal insiden kecelakaan. Tidak hanya untuk kendaraan kecil berupa motor, bahkan mobil roda empat dan kendaraan besar seperti truk dan bus juga “terpaksa kalah” dengan yang namanya air. Apalagi kalau air tersebut dari hujan yang turun terus menerus. Jalan aspal yang bagus sekalipun akhirnya berlubang atau krowok. Hal inilah yang pada gilirannya sering sekali memakan korban harta maupun nyawa pengguna jalan.

Jalan Rusak Berlubang 3
Dari situ kita coba menganalisa. nyobamoto.com tidak berhak dan bermaksud men-judge atas kejadian kalau ada korban. Tapi sekedar mengajak semuanya untuk berfikir ulang kembali dan instropeksi diri. Cara mudahnya kita coba lihat UU No. 22 Tahun 2009 yang mengatur tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Juga terpampang di bagian atas salah satu page punya nyobamoto.com ini. Hal ini sebenarnya bagi saya sudah masuk kategori sangat berbahaya, dan tidak bisa ditunda-tunda penanganannya. Terutama Lingkaran Setan yang terjadi sehingga korban sering berjatuhan.
Jalan Rusak Berlubang 4
Dari sisi UU No. 22 Tahun 2009 :
Pasal 24
(1) Penyelenggara Jalan wajib segera dan patut untuk memperbaiki Jalan yang rusak yang dapat mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas.
(2) Dalam hal belum dapat dilakukan perbaikan Jalan yang rusak sebagaimana dimaksud pada ayat (1), penyelenggara Jalan wajib memberi tanda atau rambu pada Jalan yang rusak untuk mencegah terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas.

Arti Pasal 24 ayat 1 dan 2 menurut nyobamoto.com kurang lebih :
Pihak terkait : Menteri PU, Gubernur, Walikota dan Bupati seharusnya memberi prioritas kepada kerusakan jalan ini dan segera memperbaiknya. Apabila belum dilaksanakan segera maka seharusnya memberi tanda atau rambu peringatan kepada pengguna jalan pada jalan yang rusak/berlubang tersebut.

Realitas :
Masih banyak jalan yang berlubang dan belum mendapatkan penanganan semestinya. Baik itu jalan ber-kelas Propinsi maupun kota dan kabupaten atau kelas I, II dan III. Entah karena dana yang belum siap atau memang percuma membenahi jalan berlubang saat masih turun hujan. Yang jelas “pembiaran” atau “pen-cuékan” ini dengan tidak segera membenahi akan berakibat sangat fatal. Karena korban sudah sangat banyak berjatuhan.
Jalan Rusak Berlubang 2
Dari sisi Pengguna Jalan :
- Pengguna jalan juga cukup berperan aktif dalam “ikut merusak” jalan selain adanya curah hujan yang cukup deras. Bagaimana tidak? Lha wong motor mobil dan kendaraan semakin banyak yang menginjak-injak aspal. :D Selain itu bobot kendaraan yang melebihi tonase dan kemampuan kelas jalan juga menjadi penghancur yang lumayan nyata. Pick up, truk, truk gandeng dan container begitu berani membawa beban di luar tonase yang sudah ditentukan. Mereka enggan melalui jembatan timbang. Kalaupun melewati jembatan timbang, mereka memberikan salam témpél.
Truk roboh rebah ngguling
Nah itu lah mangkanya saya menyebut Lingkaran Setan. Saya tidak menyalahkan murni kepada pihak berwenang yang tidak cepat tanggap dan bereaksi segera terhadap jalan yang berlubang. Juga tidak menyalahkan kepada pengguna jalan yang makin padat. Juga tidak menyalahkan truk yang tonase awur-awuran membebani jalan hingga mudah rusak. Saya hanya mengajak semuanya saja untuk introspeksi diri (termasuk saya). Sehingga segala permasalahan segera dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya. Tidak asal tuding dan tuduh dengan maksud meninggalkan tanggung jawab masing-masing.

Gimana brosis…
Ayo dukung perbaikan infrastruktur jalan dengan baik. Dan mengurangi tuduhan serta hujatan yang tendensius :)
Monggo opini dan saran untuk perbaikan semua :)

Pict : from Google
Related Posts


Filed under: Safety Tagged: aspal, hujan, jalan, nyemplung, oleng, rusak, terjungkal, tonase, uu no. 22 tahun 2009

Viewing all articles
Browse latest Browse all 1624

Trending Articles