Nyobamoto.com-Masbro mbaksis sekalian…
Surat Ijin Mengemudi atau SIM adalah tanda atau sertifikat legal dan syah untuk kelengkapan berkendara. Dan SIM ini di Indonesia khususnya yang dipunyai oleh nyobamoto.com berdurasi atau berumur 5 tahun. Dengan rentang seperti itu saya pribadi menganggap adalah waktu yang pas. Tidak terlalu lama dan tidak terlalu cepat atau terburu-buru. SIM sendiri dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia, begitu juga dengan perpanjangannya. Dan tahun 2014 ini habis masa berlakunya, maka daripada terjadi sesutu yang tidak diinginkan saya segera memperpanjang SIM C tersebut. Dan saya cukup WOW dengan pelayanan perpanjangan SIM ini.
Pagi itu saya masuk kerja untuk absen dan mohon ijin meninggalkan kantor untuk mengurus perpanjangan SIM yang alhamdulillah tempatnya tidak terlalu jauh. Masih disekitar Singosari. Dari tempat kerja di Lawang juga tidak jauh, relatif dekatlah hanya beberapa kilometer :D Sesaat saya memarkir RS125, kemudian ke pos jaga utuk bertanya tentang proses perpanjangan SIM C. Setelah info dirasa cukup saya berjalan kearah tempat Tes Kesehatan yang letaknya diluar kantor SATPAS yang dahulunya adalah kantor POLWIL Malang yang membawahi Karesidenan Malang atau semua plat nomor berawal N. Banyak calo yang menawarkan pengurusan SIM yang katanya “PATAS” alias cepat. Saya hanya membalas dengan senyum saja. Kebetulan ada teman yang ditawari PATAS dengan nominal tertentu. Saya cuek bablas saja :)
Di tempat kesehatan ini saya ambil formulir kesehatan dan membayar Rp. 2.000,-. Juga diminta fotokopi SIM lama dan KTP masing-masing 1 lembar. Antri disini karena yang datang lebih pagi sangat banyak. Saya dan teman memutuskan untuk ke warung sebelah, ngopi dan saya sendiri tehh hangat. Usai minum sembari blog walking saya kembali ke antrian. Ambil koran belum sempat membaca sudah dipanggil. Hanya tes mata untuk membaca huruf jarak jauh dan tes warna. Cepat. Saya mendapat bukti tes kesehatan dan membayar Rp. 20.000,-. Dari situ saya masuk untuk mengambil Form Pengajuan Perpanjangan SIM C. Berikutnya tinggal isi formnya, selesai saya kembalikan ke bagian Informasi dan form saya diterima kemudian digantikan dengan no urut. Saya mendapat nomor 55. Busyett…sudah banyak ternyata didepan saya yang ditempatkan di ruang tunggu dengan fasilitas lumayan.
Deretan nomer saya dipanggil untuk membayar biaya perpanjangan di loket BRITAMA. Sesuai tabel harga perpanjangan yaitu Rp. 75.000,-. Usai membayar saya langsung dipersilakan antri foto. WOW… Nama saya dipanggil untuk menyerahkan SIM C lama yang akan diperpanjang. Menunggu lebih kurang Sepuluh menit nama saya dipanggil. Scanning sidik jari jempol kiri kemudian kanan, selanjutnya tanda tangan. Kemudian diarahkan untuk foto. Jeprett…usai sudah. Saya menunggu tidak sampai 5 menit sudah dipanggil nama saya dan menerima SIM C baru.
Pulang dengan senyum-senyum karena lihat SIM baru. Sambil melihat jam di hp saya terkejut. Lha total saya dikantor SATPAS ini tidak ada satu jam setengah. Itu waktu kotor. Kalau disarikan hanya keperluan saya tanpa antri ngopi dan iseng, maka pengurusan perpanjangan SIM C saya tidak sampai satu jam. Ini yang WOW buat saya. Pelayanan publik makin mantapp. Meski disana-sini masih perlu perbaikan, tapi untuk kasus ini saya acungi jempol. Jam setengah 10 saya sudah dikantor lagi. :)
Bagaimana pengalaman sampean brosis?
Ada rekor lebih singkat kaya Marc Marquez? :D
Monggo share dibawah :)
Pict : from WiroDroid®
Artikel Terkait
- Orang-orang di Balik Layar Yang Menginspirasi dan Mendukung Aq Nge-Blog
- Etape 1_Ultah nyobamoto.com Diperingati Dengan Pelukan Kabut Penanjakan Bromo
- 3 Tahun Belajar Nge-Blog di WordPress.com
- Seorang Polisi Pengguna YZF-R1 ini Penyuka Rebah dan Ngebut
- Ikuti, Kuis Berhadiah Pulsa Dalam Rangka Ultah ke-3 nyobamoto.com
- Semoga Jendral Polisi Sutarman, Lebih Baik
- Meski Salah, Yang Penting Solidaritas Bersama…#eehh
- Mohon Maaf Lahir Bathin dari nyobamoto.com
- Kok Anéh Jendral? Masak POLWAN Gak Boléh Pakai Jilbab?
- Husqvarna ini kok “teronggok” di garasi pak Pol?
Filed under: Opini Tagged: cepat, Malang, no calo, perpanjangan, polwil, satpas, sim, sim c