Nyobamoto.com-Masbro-Mbaksis…
Kemarin saat ke Kantor Samsat bersama Malang Utara di Karangploso, saya sempat dititipi STNK oleh seorang rekan untuk mengambil plat nomor dia, yang sudah mengurus sejak 2013 kemarin, tapi plat nomornya tidak ada. Beberapa kali dengan selang waktu cukup lama ternyata tetap belum ada terus. Sementara di rumah nyobamoto.com, untu kasus plat nomor ini juga persis seperti itu. Ada 3 motor yang tidak mendapat plat nomor, padahal sudah membayar lunas untuk keperluan pajak dan pembuatan plat nomor tersebut. Lha terus bagaimana ini?
Sekedar unek-unek saja, bahwa motor dibeli oleh konsumen dengan punya tujuan untuk mempermudah kerja atau apapun yang perlu dikerjakan dengan motor tersebut. Dan saat pembelian, baik dengan susah payah kredit maupun yang sudah lunas, tentunya kan termasuk biaya mendapatkan semuanya. Mendapatkan unit atau motor yang diinginkan, STNK dan Plat nomor sebagai TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor). Kalau BPKB karena kredit biasanya belum diserahkan dan ini tidak menjadi permasalahan yang berarti.
Masalahnya adalah :
1. Kalau plat nomor tersebut tidak ada dan sampai saat ini tidak ada terus menerus, lha mengapa dahulu harus bayar pembuatan plat nomor? Mengapa tidak dikasih tahu untuk pesan ditempat lain, dan tentunya tidak perlu bayar?
2. Uang yang dibayarkan kemana? Hangus dan lenyap? Adooohhh…
3. Dijalanan, maukah/memaklumikah pak Polisi melihat TNKB yang asal-asalan? ukurannya nggak standart dan lain-lain? Padahal pengguna sudah membayar untuk TNKB secara lunas. Tapi tidak mendapatkan?
Hal-hal semacam ini yang kemarin bikin saya merengut dan menggerutu. Lha wong sudah lunas mbayar pajak dan semuanya, kok plat nomor saja tidak dikasih… Dan masnya (petugas di workshop TNKB) bilang, untuk 2013 tidak ada tender. Maksudnya bagaimana ini? Atau stok yang dibuat itu hanya untuk yang saat ini saja, yang lalu-lau biar usaha sendiri? Heemm…saya kira kalau memang tidak ada bahan baku plat atau tidak ada tender, toh uangnya bisa dikembalikan kepada wajib pajak yang membayar tersebut. Dan biar mereka pesan ke tukang letter pinggir jalan. Mudah kan sebenarnya?
Hemmm…
Mengapa yang sudah mbayar malah rugi dua kali? :( :( :( :( :(
Pict : from Google
Filed under: Opini Tagged: palsu, pinggir jalan, plat nomor, samsat, stnk, tnkb