Masbro mbaksis…
Siapa sih yang hari ini nggak pegang handphone? Kalau boléh saya ngawur, saya berpendapat bahwa sudah 2/3 jumlah penduduk Indonesia menggunakan perangkat ini. Sedikit tolok ukurnya ya lingkungan nyobamoto.com sendiri. Baik di dalam rumah, di sekitar tetangga rumah, di tempat kerja dan dimanapun saya berada. Jangan omong tentang anak kuliahan atau SMA. Lha wong SD dan SMP sudah buanyaakkkk. Namanya handphone / telepon genggam / ponsel atau apapun itu namanya selalu ada dan terlihat. Diatas meja cafe saat nongrong, diatas meja warung dan lesehan yang saya kunjungi, di tempat rekreasi apapun…pokoknya selalu ada. Dari handphone berharga seratus ribuan sampai jutaan itu selalu ada. Wéhh…sudah benar-benar masuk ke kehidupan kita nih gadget Apalagi yang pegang malah gak cuman 1 biji. Kadang 2, 3 atau bahkan 4 lho…wakakakakaka
<!–more–?
Bétéwé…
Saya bukan mau mbahas hengpun yang disinyalir sudah berjumlah 250 jutaan di Indonesia itu masbro mbaksis. Juga bukan mbahas tentang hengpun pertama saya tahun 1998 yang paké jaringan N-AMPS. Trus tahun 2000 paké GSM dan berikutnya CDMA Melainkan LEGALITAS dari 250 juta HP yang kita pakai itu. Seperti diketahui, semua barang pasti ada yang disebut Ori (original) dan KW (kwalitas). Lha ditengarai, hengpun yang bersliweran itu ada 70 juta yang abal-abal alias palsu. Nggak ori!!! Lhoo…masak sih? Iya lah. Bahkan ini adalah data yang berhasil dilacak oléh pihak operator Indonesia seperti Telkomsel, Indosat dan XL Axiata. WOW…
Bagaimana kok bisa terlacak kalau hengpun itu abal-abal alias kw dan nggak ori? Ya IMEI-nya yang dilacak. IMEI=International Mobile Equipment Identity adalah nomor yang tertera di SETIAP hengpun. Lha baik yang asli maupun tidak, semua itu pasti ada kode IMEI-nya. Sayangnya, kode IMEI itu bisa dikatakan rekayasa atau buatan, karena tidak terdaftar resmi. Itulah celakanya…pemerintah suatu saat akan mem-BLOKIR hengpun² abal-abal ini. Dan jelas yang IMEI-nya palsu bakal koit tuh fungsi utamanya Bukan didatangi orangnya trus diminta hengpun-nya. Tapi jaringan-nya untuk kita yang bakalan di stop. Entah gimana caranya, saya sendiri tidak paham
Trus gimana kondisi riilnya?
Saat ini provider telekomunikasi masih memohon penangguhan kepada pihak pemerintah. Alasan utamanya ya akan terjadi gonjang-ganjing dahsyat secara sekonomi. Saya sendiri berfikir bahwasanya pendapatan operator juga akan anjlok bila saat ini langsung hengpun abal-abal ini di blokir Belum lagi masyarakat yang akan teriak² karena hpnya tahu-tahu nggak bunyi dan nggak bisa dipakai lagi…
So…
Sampéan masbro mbaksis, kudu siap² kalau sewaktu-waktu kebijakan ini jadi dilaksanakan antara tahun 20014-2015. Entah benar atau tidak, yang jelas kita akan repot duong, manakala butuh nelpon hp kita gak bisa. Atau ada kabar dari keluarga, kita juga nggak tau karena hp kita diam seribu basa. Iya kan? Ayyooo… yang pakai BM, Super Copy dan konco²nya…
Nikmati sensasi yang akan datang ini Dan monggo share opini sampéan semua…
pict : from Google
Related post
Filed under: Teknologi Tagged: abal-abal, blokir, bm, handphone, ponsel, razia, sinyal, super copy, telepon genggam